PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA MORONGE I

22 September 2025
Administrator
Dibaca 17 Kali
PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA MORONGE I
PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA MORONGE I
Moronge I, 22 September 2025 — Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Moronge I, hari ini telah dilaksanakan acara penting yaitu Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini merupakan wujud nyata partisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan desa demi kemajuan bersama.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, staf khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Pemerintah Desa Moronge I, dan pendamping desa kecamatan dan tentunya dihadiri oleh Masyrakat Desa moronge I Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen untuk memastikan perencanaan desa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sambutan dan Arahan dari Berbagai Pihak
Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Samuel Majusip yang mewakili Pemerintah Kecamatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya RKPDes sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2026. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan desa.
Sambutan dilanjutkan oleh Bapak Firony Ungkey, Staf Khusus Bupati Bolaang Mongondow Utara. Beliau menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa dalam merumuskan RKPDes. Beliau juga berharap RKPDes 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat dan mendukung program-program pemerintah daerah.
Ibu Kepala Desa Moronge I dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah hadir dan berkontribusi. Beliau menjelaskan bahwa RKPDes 2026 disusun berdasarkan usulan dan aspirasi dari musyawarah dusun dan musyawarah desa, sehingga mencerminkan kebutuhan prioritas warga.
Hasil Pembahasan dan Penetapan
Dalam sesi pembahasan, forum secara bersama-sama meninjau kembali usulan program dan kegiatan yang telah dirangkum. Pendamping desa kecamatan turut memberikan pendampingan dan masukan teknis agar RKPDes yang disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah melalui diskusi yang dinamis dan konstruktif, seluruh peserta forum menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ini menjadi tonggak awal bagi Pemerintah Desa Moronge I untuk memulai tahapan berikutnya, yaitu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program-program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan, dan penyelenggaraan pemerintahan desa di tahun 2026.
Kami mengajak seluruh warga Desa Moronge I untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan RKPDes ini demi terciptanya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Hormat kami,
Pemerintah Desa Moronge I